Home / Maluku / Blok Masela Dikebut, Gubernur Maluku Targetkan Ganti Untung 662 Hektare Tuntas Oktober

Blok Masela Dikebut, Gubernur Maluku Targetkan Ganti Untung 662 Hektare Tuntas Oktober

JAKARTA, GERBANGMALUKU.COM Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Pusat terus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi bagian penting dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.

Salah satu agenda utama yang kini dikebut adalah penyelesaian lahan seluas 662 hektare, termasuk proses penilaian, verifikasi data, hingga pembayaran ganti untung kepada masyarakat yang terdampak pembangunan.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat Percepatan Pelaksanaan Operasional Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela yang dipimpin Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Ruang Rapat Simuk, Gedung Heritage Lantai 2, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memastikan seluruh tahapan penyelesaian persoalan lahan dapat berjalan cepat, transparan, dan tetap memperhatikan hak masyarakat terdampak.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Asisten III Setda Maluku, Pangdam XV/Pattimura yang diwakili Inspektur Kodam, Komandan Kodaeral IX Ambon, Kabinda Maluku, Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis, Deputi Eksploitasi, serta President Director INPEX Masela Ltd.

 

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mempercepat proses appraisal atau penilaian terhadap sisa lahan yang belum terakomodasi.

Selain appraisal, proses verifikasi data juga diminta segera dituntaskan agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat proses pembayaran kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh hak masyarakat yang terdampak dapat dihitung secara akurat dan dibayarkan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama Timdu dan Satgas sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap masyarakat dan objek yang berkaitan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).

Dari pendataan tersebut tercatat satu kebun masyarakat sebagai objek dan 556 pemilik kebun sebagai subjek.

Selain itu, terdapat sebanyak 7.048.439 tanaman tumbuh, tiga unit rumah tinggal permanen, serta 479 unit rumah kebun atau walang yang masuk dalam pendataan.

Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyelesaian hak masyarakat terdampak pembangunan proyek Masela.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penyelesaian hak masyarakat merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah agar pembangunan Blok Masela tidak mengalami hambatan di lapangan.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Maluku akan segera menetapkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai besaran ganti untung lahan dan tanaman.

“Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini. SK Gubernur terkait nominal besaran ganti untung lahan dan tanaman akan segera kita tetapkan dan keluarkan agar pembayaran tuntas di minggu kedua Oktober,” tegas Lewerissa.

Menurutnya, apabila proses tersebut dapat diselesaikan sesuai target, maka setelah pelaksanaan groundbreaking, pekerjaan fisik proyek dapat langsung dilanjutkan tanpa terkendala persoalan lahan.

“Dengan begitu, usai groundbreaking, pembangunan fisik proyek Blok Masela bisa langsung dikerjakan tanpa ada lagi kendala di lapangan,” ujarnya.

Lewerissa menegaskan, percepatan pembangunan proyek strategis nasional tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan pembangunan berjalan seiring dengan penyelesaian hak-hak masyarakat secara tepat.

“Kita ingin pembangunan ini berjalan, tetapi pada saat yang sama hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik. Data harus benar, proses harus transparan, dan masyarakat harus memperoleh haknya secara tepat,” kata Lewerissa.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian lahan menjadi salah satu tahapan krusial sebelum pembangunan fisik proyek memasuki tahapan berikutnya.

Pemerintah daerah juga terus mendorong agar seluruh pihak yang terlibat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses pembangunan tidak kembali tertahan oleh persoalan administratif maupun teknis di lapangan.

Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela bukan hanya berkaitan dengan sektor minyak dan gas, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Maluku.

Proyek LNG Abadi Masela diharapkan dapat mendorong masuknya investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta menciptakan peluang bagi pelaku usaha lokal.

Kepulauan Tanimbar sebagai wilayah yang menjadi lokasi pengembangan proyek juga diharapkan memperoleh manfaat langsung dari keberadaan proyek berskala nasional tersebut.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut diperlukan agar setiap tahapan pembangunan, mulai dari penyelesaian lahan, pemenuhan hak masyarakat, hingga pembangunan fisik, dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pembangunan Blok Masela harus menjadi momentum penting bagi kemajuan Maluku.

Menurutnya, keberhasilan proyek tersebut tidak hanya diukur dari terlaksananya pembangunan fisik, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Maluku.

“Kita ingin Blok Masela menjadi momentum besar bagi kemajuan Maluku. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama, menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan dapat berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan percepatan appraisal, verifikasi data, serta target penyelesaian pembayaran ganti untung pada minggu kedua Oktober, Pemerintah Provinsi Maluku berharap persoalan lahan dapat segera dituntaskan.

Penyelesaian tersebut diharapkan membuka jalan bagi percepatan pembangunan fisik Proyek LNG Abadi Masela sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh haknya secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.