Home / Nasional / Gubernur Maluku Bawa Kabar Besar dari Jakarta: 20 Ribu Hektare Rumput Laut dan 79 Kampung Nelayan

Gubernur Maluku Bawa Kabar Besar dari Jakarta: 20 Ribu Hektare Rumput Laut dan 79 Kampung Nelayan

Jakarta.gerbangmaluku.com Perjuangan Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir terus digenjot. Sejumlah agenda strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta menghasilkan berbagai komitmen penting dari pemerintah pusat, khususnya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan.

Gubernur Maluku, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, melakukan serangkaian pertemuan dengan tiga menteri kabinet, Jumat (18/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan sekaligus peluang pembangunan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Maluku, terutama nelayan dan petani rumput laut.

Hasil pembahasan membawa sejumlah kabar positif. Salah satunya adalah rencana pengembangan budidaya rumput laut dengan luasan mencapai 20.000 hektare di sejumlah wilayah Maluku.

Dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Maluku mendapat komitmen terkait pengembangan program budidaya rumput laut.

Program tersebut direncanakan mencakup lahan seluas 20.000 hektare. Pemerintah Provinsi Maluku pun menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaannya melalui penyiapan lahan dan pendataan masyarakat yang selama ini bergerak sebagai petani rumput laut.

Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pengembangan budidaya rumput laut tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat mata pencaharian masyarakat pesisir.

Tidak hanya meningkatkan produksi, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong pengembangan rantai nilai rumput laut, mulai dari budidaya, pengolahan hingga pemasaran sehingga manfaat ekonomi yang diterima masyarakat semakin besar.

Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah praktik transhipment atau alih muat hasil tangkapan ikan di tengah laut.

Aspirasi masyarakat nelayan Maluku terkait aktivitas tersebut disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. Pemerintah Provinsi Maluku mendorong agar hasil kekayaan laut yang berasal dari wilayah perairan Maluku memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat lokal.

Dalam pertemuan itu, Menteri KKP menyampaikan akan segera menerbitkan surat untuk mengakhiri relaksasi penangkapan ikan terukur.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kapal-kapal ikan yang beroperasi di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura.

Kapal-kapal tersebut diarahkan untuk mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan pantai milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Sebab, ketika hasil tangkapan didaratkan di Maluku, manfaat ekonomi dapat mengalir melalui aktivitas bongkar muat, perdagangan, distribusi, pengolahan hasil perikanan, hingga jasa pendukung lainnya.

Dengan demikian, kekayaan laut Maluku tidak hanya menjadi sumber produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat pesisir Maluku juga terlihat dari pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih.

Pada 2025, Maluku merealisasikan pembangunan dua Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di Kabupaten Buru dan Kota Tual.

Kini, program tersebut diperluas. Sebanyak 79 Kampung Nelayan Merah Putih disebut sedang dibangun di berbagai wilayah Provinsi Maluku.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kawasan permukiman nelayan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pesisir.

Pembangunan kampung nelayan juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor perikanan.

Tidak hanya pembangunan ekonomi, perhatian terhadap kelestarian lingkungan laut juga mendapat perhatian.

Maluku menerima bantuan satu unit kapal pembersih sampah laut atau SeaCleaner melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal tersebut merupakan hibah dari lembaga swadaya masyarakat asal Swiss melalui KKP dan nantinya akan dikelola bersama pemerintah kabupaten/kota.

Kehadiran SeaCleaner diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan sampah di laut sekaligus menjaga kebersihan kawasan pesisir.

Bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang luas, keberadaan sarana pembersih sampah laut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mendukung kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut.

Dorong RUU Daerah Kepulauan Jadi Undang-Undang. Perjuangan Pemerintah Provinsi Maluku di tingkat pusat juga tidak hanya menyangkut program jangka pendek.

Dalam pertemuan tersebut, dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang turut menjadi perhatian.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan dukungan terhadap perjuangan tersebut.

Bagi Maluku, regulasi mengenai daerah kepulauan memiliki arti penting karena karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan kondisi geografis dan potensi kelautannya.

Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian pemerintah pusat terhadap perjuangan daerah kepulauan.

Rangkaian pertemuan di Jakarta tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku membangun koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Mulai dari pengembangan 20.000 hektare budidaya rumput laut, penataan aktivitas penangkapan dan pendaratan ikan, pembangunan 79 Kampung Nelayan Merah Putih, bantuan kapal pembersih sampah laut, hingga dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan, seluruh agenda tersebut berkaitan erat dengan masa depan masyarakat pesisir Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku berharap berbagai komitmen yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di lapangan.

Dengan penguatan sektor kelautan dan perikanan, Maluku diharapkan tidak hanya menjadi wilayah penghasil sumber daya laut, tetapi juga mampu memperoleh nilai tambah yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perjuangan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola potensi kelautan Maluku secara berkelanjutan, sehingga kekayaan laut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat hari ini maupun generasi yang akan datang.(Jais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.