Jakarta. gerbangmaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi penyakit kusta sekaligus menghapus stigma sosial yang masih dihadapi para penyintas di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, setelah mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit.
Konferensi tersebut berlangsung di Puri Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Vanath hadir mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dalam kegiatan nasional tersebut, Wakil Gubernur Maluku turut menandatangani dokumen komitmen bersama 38 gubernur sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan eliminasi kusta di Indonesia.
Menurut Vanath, persoalan kusta masih menjadi perhatian serius karena kasusnya masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Maluku.
“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Vanath.
Bukan Hanya Soal Pengobatan
Vanath menegaskan, upaya eliminasi kusta tidak cukup hanya dengan memberikan pengobatan kepada masyarakat yang terdiagnosis.
Menurutnya, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah stigma dan diskriminasi terhadap penyintas kusta. Stigma tersebut bahkan dapat membuat seseorang enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan karena takut dikucilkan oleh lingkungan.
Ia menyebut masih ada sebagian masyarakat yang menganggap kusta sebagai penyakit akibat kutukan. Pandangan semacam itu, kata Vanath, harus diubah melalui edukasi dan pemahaman yang benar mengenai penyakit kusta.
“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong penanganan kusta secara lebih menyeluruh, mulai dari penguatan layanan kesehatan, penemuan kasus secara dini, pengobatan, edukasi masyarakat hingga upaya mengembalikan penyintas ke kehidupan sosial tanpa diskriminasi.
Ambon Jadi Langkah Awal
Sebagai tindak lanjut dari Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026, Vanath telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyiapkan langkah strategis dan program konkret untuk mempercepat eliminasi kusta di Maluku.
Kota Ambon akan menjadi daerah awal pelaksanaan program tersebut.
Vanath menjelaskan, keputusan menjadikan Ambon sebagai proyek percontohan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan sekaligus laporan mengenai masih ditemukannya kasus kusta di wilayah tersebut.
“Dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan, kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan,” ungkapnya.
Menurut dia, pelaksanaan program di Ambon diharapkan menjadi model awal yang nantinya dapat dikembangkan ke daerah lain di Maluku.
Setelah tahap awal berjalan, pemerintah provinsi menargetkan program tersebut diperluas secara bertahap pada 2027 ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
“Selanjutnya pada tahun 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan,” jelas Vanath.
Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Wakil Gubernur menilai percepatan eliminasi kusta membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena persoalan kusta berkaitan erat dengan aspek kesehatan sekaligus sosial kemasyarakatan.
Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak memberikan stigma maupun perlakuan diskriminatif kepada penyintas.
Vanath menekankan bahwa penyintas kusta harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk kembali menjalani kehidupan sosial, bekerja, beraktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat.
Upaya edukasi juga dinilai penting untuk memastikan masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat ditangani dan disembuhkan melalui pengobatan yang tepat.
Komitmen Bersama Pemerintah Daerah
Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam mempercepat eliminasi kusta di Indonesia.
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi penanganan kusta, penguatan layanan kesehatan, peningkatan deteksi kasus, serta pentingnya mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap penyintas.
Penandatanganan komitmen bersama oleh para gubernur menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung target eliminasi kusta secara nasional.
Bagi Maluku, komitmen tersebut akan ditindaklanjuti melalui program yang dimulai dari Kota Ambon dan selanjutnya diperluas ke seluruh wilayah Maluku.
Vanath berharap langkah tersebut dapat memperkuat penanganan kusta di daerah sekaligus memastikan masyarakat yang terdampak tidak hanya mendapatkan akses pengobatan, tetapi juga memperoleh dukungan sosial yang layak.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menghilangkan stigma. Jangan sampai masyarakat yang sudah sembuh justru tetap dikucilkan,” ujarnya.
Dengan penguatan layanan kesehatan, deteksi dini, edukasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Maluku berharap percepatan eliminasi kusta dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku.















