Home / Maluku / Kabut Asap Selimuti Ambon, Gubernur Hendrik Lewerissa dan Sekda Sadali Ie Bagikan 1.500 Masker KN95 kepada Warga

Kabut Asap Selimuti Ambon, Gubernur Hendrik Lewerissa dan Sekda Sadali Ie Bagikan 1.500 Masker KN95 kepada Warga

Ambon, gerbangmaluku.com Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Maluku. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, turun langsung membagikan 1.500 masker jenis Protective Mask KN95 kepada masyarakat di Kota Ambon, Senin (12/10/2026).

Pembagian masker tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, menyusul informasi mengenai kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang turut membagikan masker kepada warga, terutama masyarakat yang beraktivitas di jalan raya dan kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Pembagian 1.500 masker dilaksanakan di dua titik strategis di sekitar kawasan Kantor Gubernur Maluku.

Gubernur Hendrik Lewerissa membagikan masker kepada masyarakat di samping Gereja Maranatha, Ambon. Sementara itu, Sekda Maluku Sadali Ie melaksanakan kegiatan serupa di kawasan lampu merah Pos Kota Ambon.

Sejumlah pejabat lainnya juga ikut terlibat dalam pembagian masker kepada pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat maupun pengguna transportasi umum.

Pembagian masker secara langsung ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh perlindungan tambahan ketika harus beraktivitas di luar rumah di tengah kondisi udara yang perlu diwaspadai.

Pemerintah Provinsi Maluku juga mengingatkan bahwa upaya melindungi kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.

Asisten III Sekda Provinsi Maluku, Dominggus N. Kaya, menjelaskan bahwa pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Kaya, informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Ambon yang diterima pada hari pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa kondisi udara tidak sehat bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

“Karena kondisi cuaca, terutama kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, BMKG telah mengeluarkan rilis terakhir per hari ini yang menggambarkan bahwa kondisi udara tidak sehat bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah,” ujar Kaya.

Ia menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama apabila kegiatan tersebut tidak mendesak.

Apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau menggunakan masker yang sesuai standar perlindungan untuk membantu mengurangi paparan partikel asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.

“Karena itu, diharapkan masyarakat mengurangi sebanyak mungkin aktivitas di luar rumah. Kalaupun terpaksa keluar, maka diharapkan menggunakan masker yang standar sehingga bisa mencegah terjadinya peningkatan ISPA,” jelasnya.

Imbauan tersebut menjadi penting mengingat kabut asap dapat memengaruhi kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama mereka yang harus bekerja atau melakukan perjalanan di luar ruangan.

Kekhawatiran terhadap dampak kabut asap juga berkaitan dengan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengenai peningkatan jumlah pasien ISPA di sejumlah kabupaten dan kota.

Informasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar langkah pencegahan dapat diperkuat sebelum gangguan kesehatan akibat paparan asap semakin meluas.

Paparan asap dapat memicu iritasi pada mata dan saluran pernapasan serta memperburuk kondisi orang yang memiliki gangguan pernapasan sebelumnya. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit tertentu perlu mendapat perhatian khusus.

Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, menutup pintu dan jendela ketika asap pekat masuk ke lingkungan rumah, serta menjaga kualitas udara di dalam ruangan sebisa mungkin.

Apabila mengalami batuk yang semakin berat, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya setelah terpapar asap, masyarakat disarankan segera mencari pertolongan tenaga kesehatan.

Sebanyak 1.500 masker Protective Mask KN95 yang dibagikan kepada masyarakat disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku.

Penyediaan masker tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi kabut asap sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan diri.

Penggunaan masker yang sesuai dapat membantu mengurangi paparan partikel halus di udara apabila dipakai dengan benar dan terpasang rapat pada wajah. Namun, masyarakat tetap perlu membatasi paparan asap karena masker tidak menghilangkan seluruh risiko kesehatan.

Pemerintah juga mengimbau warga agar tidak membakar sampah atau melakukan pembakaran terbuka selama kondisi kabut asap berlangsung, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan, lahan, atau vegetasi di sekitar permukiman.

Melalui pembagian masker tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dampak kabut asap dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan.

Masyarakat diminta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari BMKG serta imbauan dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya.

Selain menggunakan masker ketika diperlukan, warga juga diharapkan mengurangi kegiatan di luar ruangan yang tidak mendesak, menjaga kesehatan keluarga, dan segera mencari bantuan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Langkah antisipasi ini diharapkan dapat membantu menekan risiko gangguan kesehatan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi kabut asap yang berdampak pada aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Provinsi Maluku mengingatkan bahwa kewaspadaan bersama dan penerapan langkah perlindungan diri menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat selama kondisi kualitas udara belum kembali membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.