Home / Maluku / Surat Raja Manusela Dibawa dalam Bambu, Gubernur Maluku Tegaskan Hak Masyarakat Adat Tak Boleh Dikorbankan

Surat Raja Manusela Dibawa dalam Bambu, Gubernur Maluku Tegaskan Hak Masyarakat Adat Tak Boleh Dikorbankan

Ambon, gerbangmaluku.com Sebuah surat dari pegunungan Pulau Seram tiba di tangan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan cara yang tidak biasa. Pesan dari Raja Manusela, Sepnat Manukuany, itu dikirim menggunakan bambu, membawa aspirasi masyarakat adat yang hingga kini masih menghadapi persoalan terkait wilayah adat dan batas kawasan Taman Nasional Manusela.

Surat bertanggal 29 Juli 2026 tersebut diterima Lewerissa pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku.

Momen penyerahan surat itu kemudian disampaikan melalui video yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam keterangannya, Lewerissa mengatakan surat tersebut sebelumnya hendak disampaikan oleh sejumlah mahasiswa. Namun, penyerahan belum sempat dilakukan karena bertepatan dengan agenda upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat itu akhirnya sampai kepada gubernur pada momentum peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku.

“Saya telah membaca surat Bapak Raja Manusela ini, saya menyimak isinya dan surat ini sangat menyentuh hati dan pikiran saya,” ujar Lewerissa.

Pesan tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari gubernur karena berkaitan dengan persoalan masyarakat adat Manusela, terutama menyangkut ruang hidup, wilayah kelola tradisional dan batas kawasan konservasi Taman Nasional Manusela.

Persoalan batas kawasan Taman Nasional Manusela sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat adat di sejumlah wilayah Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Pada periode Mei hingga Juli 2026, sejumlah masyarakat adat menyampaikan penolakan dan keberatan terhadap perubahan maupun penetapan batas kawasan yang mereka nilai berpotensi mendekati bahkan memasuki wilayah adat dan ruang kelola masyarakat.

Bagi masyarakat adat, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan garis batas atau titik koordinat. Wilayah yang dipersoalkan merupakan ruang hidup yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

Sejumlah komunitas adat, termasuk masyarakat Manusela, Maraina, Kaloa, Hatuolo dan wilayah lainnya, sebelumnya menyuarakan keberatan terhadap batas kawasan yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan wilayah adat mereka.

Di wilayah Ilepa, misalnya, masyarakat mempersoalkan titik koordinat kawasan yang dianggap perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Situasi tersebut memperlihatkan adanya kebutuhan untuk mempertemukan kepentingan konservasi dengan keberadaan masyarakat adat yang telah lama hidup di sekitar kawasan hutan dan pegunungan Pulau Seram.

Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan sikap tegas.

Ia menegaskan bahwa kepentingan program nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama turun-temurun.

“Tidak bisa satu program nasional mengorbankan hak-hak adat masyarakat, apalagi masyarakat di pegunungan Pulau Seram yang telah mendiami daerah itu selama turun-temurun, ribuan tahun, jauh sebelum adanya Indonesia,” tegas Lewerissa.

Pernyataan tersebut menjadi pesan penting di tengah tarik-menarik kepentingan antara agenda konservasi dan hak masyarakat adat.

Menurut Lewerissa, keberadaan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang wilayah pegunungan Pulau Seram. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka perlu mempertimbangkan keberadaan serta hak-hak tradisional yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Lewerissa juga menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

Ia menyebut akan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat Manusela kepada kementerian, badan dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan kawasan Taman Nasional Manusela.

“Saya menyampaikan kepada Basudara bahwa dalam batas-batas kewenangan, tugas dan tanggung jawab saya sebagai gubernur, saya akan memperjuangkan ini kepada pemerintah pusat, kepada badan, lembaga, kementerian terkait dengan masalah Taman Nasional Manusela, khususnya adat masyarakat adat di pegunungan Pulau Seram,” katanya.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun dialog yang lebih intensif antara masyarakat adat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sebab, penyelesaian persoalan kawasan tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif. Dibutuhkan komunikasi langsung dengan masyarakat yang berada di wilayah tersebut, termasuk mendengar sejarah penguasaan dan pemanfaatan wilayah berdasarkan pengetahuan serta tradisi masyarakat adat.

Taman Nasional Manusela merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Pulau Seram dengan luas sekitar 174.546 hektare.

Kawasan tersebut memiliki bentang alam hutan hujan tropis, pegunungan dan berbagai ekosistem yang menjadi habitat beragam flora dan fauna khas Maluku.

Keberadaan Taman Nasional Manusela memiliki arti penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis Pulau Seram.

Namun, pada saat yang sama, kawasan tersebut juga bersinggungan dengan kehidupan masyarakat yang telah lama mendiami wilayah sekitarnya.

Karena itu, pengelolaan kawasan membutuhkan pendekatan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan konservasi dan perlindungan hak masyarakat adat.

Bambu yang Membawa Suara dari Pegunungan Seram.
Cara surat tersebut disampaikan juga memiliki makna tersendiri.

Bambu yang digunakan untuk membawa pesan dari Raja Manusela bukan sekadar media pengantar surat. Bambu menjadi simbol kedekatan masyarakat adat dengan alam dan lingkungan tempat mereka hidup.

Dari pegunungan Pulau Seram, pesan itu kemudian tiba di pusat pemerintahan Provinsi Maluku dan mendapat perhatian langsung dari gubernur.

Peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa aspirasi masyarakat di wilayah pedalaman tidak boleh dipandang sebelah mata hanya karena disampaikan melalui cara-cara yang sederhana.

Justru dari sebuah bambu, muncul pesan besar tentang tanah, hutan, adat dan masa depan masyarakat di pegunungan Pulau Seram.

Momentum HUT ke-81 Provinsi Maluku akhirnya memiliki makna lebih luas. Selain menjadi perayaan perjalanan daerah, momentum tersebut menjadi ruang bertemunya suara masyarakat adat dengan pemerintah daerah.

Komitmen Gubernur Maluku untuk membawa persoalan Manusela ke pemerintah pusat kini akan ditunggu realisasinya.

Masyarakat tentu berharap proses tersebut tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi dilanjutkan melalui dialog, verifikasi lapangan, kajian batas kawasan serta penyelesaian yang melibatkan masyarakat adat sebagai pihak yang terdampak langsung.

Di satu sisi, kelestarian Taman Nasional Manusela harus tetap dijaga. Di sisi lain, keberadaan dan hak masyarakat adat yang telah hidup di wilayah tersebut selama turun-temurun juga harus dihormati.

Tantangan pemerintah ke depan adalah menemukan titik temu antara konservasi dan hak masyarakat adat agar perlindungan hutan tidak berubah menjadi ancaman bagi ruang hidup masyarakat, dan perjuangan hak adat tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam Pulau Seram.

Menutup pernyataannya, Lewerissa kembali menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Terima kasih Topan dan dukung saya. Itu yang harus saya sampaikan kepada Basudara semua. Tetap semangat. Merdeka,” tutup Gubernur Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.