Ambon, gerbangmaluku.com Insiden yang melibatkan pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Maluku dengan seorang oknum mahasiswa di kawasan Tribun Lapangan Merdeka Ambon saat rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (18/8/2026), mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Peristiwa yang terjadi seusai pelaksanaan upacara tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman terkait kejadian beredar di media sosial serta diberitakan sejumlah media massa.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengaku telah mengetahui persoalan tersebut melalui pemberitaan media. Ia juga membenarkan bahwa pihak Walpri telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan maupun ucapan yang menjadi sorotan dalam insiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Lewerissa kepada sejumlah awak media seusai menghadiri peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (19/8/2026).
Menurut Lewerissa, persoalan tersebut telah menjadi perhatiannya dan ia telah mengambil langkah yang dinilai perlu secara internal.
“Iya, kemarin kan saya juga sudah ikuti dari media. Terkait aturan, sudah minta maaf. Ya, biarkan, manusia bisa khilaf. Dia sudah minta maaf,” tegas Lewerissa.
Sebelumnya, pengawal pribadi Gubernur Maluku, Serka La Rahimu, telah menyampaikan permohonan maaf terkait ucapan yang dilontarkan kepada seorang mahasiswa dalam insiden pengamanan kegiatan di Lapangan Merdeka Ambon.
Permintaan maaf tersebut disampaikan pada 18 Agustus 2026 sebagai bentuk penyesalan atas ucapan yang menjadi sorotan publik.
Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghilangkan hak pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial mengenai adanya dorongan agar persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum, Lewerissa mempersilakan apabila pihak yang merasa dirugikan memilih menempuh langkah tersebut.
“Terkait yang lain-lain, teman-teman media tahulah. Saya juga sudah mengambil tindakan yang saya rasa perlu untuk saya lakukan,” ujar Lewerissa.
Ketika ditanya mengenai pihak yang menginginkan agar persoalan tersebut diproses secara hukum, Gubernur Maluku memberikan jawaban singkat.
“Silakan saja,” ucap Hendrik Lewerissa menjawab pertanyaan wartawan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur tidak menutup kemungkinan proses hukum tetap berjalan apabila ada pihak yang memilih menggunakan mekanisme hukum.
Di sisi lain, Lewerissa menegaskan bahwa dari sisi internal pemerintahan, dirinya telah mengambil tindakan yang dianggap perlu menyikapi insiden yang melibatkan Walpri tersebut.
Insiden tersebut menjadi perhatian karena berlangsung dalam rangkaian kegiatan kenegaraan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Maluku.
Sebagai bagian dari pengamanan kegiatan publik, keberadaan aparat pengamanan tentu memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban. Namun, pelaksanaan tugas pengamanan juga diharapkan tetap mengedepankan sikap profesional dan menghormati masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Dengan adanya permintaan maaf dari pihak Walpri serta pernyataan Gubernur Maluku yang mempersilakan proses hukum ditempuh, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah pihak-pihak yang merasa dirugikan dan mekanisme hukum yang dipilih.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memastikan setiap pelaksanaan kegiatan publik berlangsung aman, tertib, profesional, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.















