Ambon; gerbangmaluku.com — Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pembangunan fasilitas perbatasan tersebut dinilai strategis, bukan hanya untuk memperkuat kedaulatan negara, tetapi juga membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, saat memimpin Rapat Rencana Pembangunan PLBN Kabupaten Maluku Barat Daya, yang berlangsung di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Vanath menegaskan bahwa pembangunan PLBN Wonreli harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional dalam memperkuat kawasan perbatasan Indonesia.
Menurutnya, keberadaan PLBN akan memiliki peran penting dalam meningkatkan pengawasan wilayah negara, memperbaiki pelayanan lintas batas, memperlancar mobilitas orang dan barang, sekaligus mendorong aktivitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan PLBN di Wonreli bukan sekadar membangun sarana fisik, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran negara di wilayah terdepan. PLBN adalah simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan memperkuat pengawasan wilayah negara, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperlancar perdagangan lintas batas, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Pulau Kisar dan Kabupaten Maluku Barat Daya,” tegas Vanath.
Wonreli Dinilai Strategis
Vanath menjelaskan, Wonreli telah ditetapkan sebagai pusat pelayanan pintu gerbang kawasan perbatasan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku.
Selain itu, hasil survei Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menempatkan Wonreli sebagai lokasi dengan nilai tertinggi untuk pembangunan PLBN Tipe D dibandingkan lokasi lain yang disurvei di Pulau Lirang dan Pulau Wetar.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menilai pembangunan PLBN Wonreli memiliki urgensi yang tinggi dan harus diperjuangkan agar masuk dalam agenda pembangunan pemerintah pusat.
Vanath meminta seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama dan melakukan koordinasi secara intensif agar usulan pembangunan PLBN Wonreli dapat terakomodasi dalam Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan PLBN Tahap III.
“Pembangunan PLBN Wonreli wajib menjadi agenda prioritas kita bersama. Semua pemangku kepentingan harus segera melakukan koordinasi secara intensif agar pembangunan PLBN Wonreli dapat terakomodasi dalam Instruksi Presiden Pembangunan PLBN Tahap III,” ujarnya.
Legalitas Lahan Jadi Syarat Utama
Di sisi lain, Vanath menekankan bahwa kesiapan dan kepastian status lahan menjadi salah satu faktor penting untuk memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Lahan yang disiapkan, kata dia, harus memiliki kepastian hukum, bebas dari sengketa, serta siap dihibahkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk kepentingan pembangunan PLBN.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten MBD diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh dokumen dan legalitas lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan.
Tidak hanya persoalan lahan, Pemerintah Provinsi Maluku juga mendorong percepatan penyiapan berbagai infrastruktur pendukung. Di antaranya jaringan jalan, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, serta fasilitas Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS).
Ketersediaan infrastruktur tersebut dinilai sangat penting agar PLBN nantinya tidak hanya menjadi pintu pemeriksaan lintas batas, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang efektif dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Tugas Dibagi, Koordinasi Diperkuat
Dalam rapat tersebut, Vanath juga membagi tugas secara tegas kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku.
Pemerintah Kabupaten MBD diminta segera menuntaskan legalitas lahan, menyiapkan dokumen hibah lahan, serta mengalokasikan dukungan melalui APBD untuk penyiapan lokasi pembangunan.
Sementara itu, BPPD Provinsi Maluku bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ditugaskan mengawal penyelesaian administrasi, menyelaraskan dokumen usulan, serta segera memfinalisasi surat dukungan resmi Gubernur Maluku kepada Kepala BNPP RI dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Vanath menegaskan, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar tidak ada hambatan administratif maupun teknis yang dapat menghambat proses pengusulan pembangunan PLBN Wonreli.
“Harga Diri Bangsa”
Mengakhiri arahannya, Vanath mengingatkan seluruh pihak agar momentum pengusulan pembangunan PLBN ke pemerintah pusat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, pembangunan PLBN Wonreli membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah provinsi dan kabupaten, tetapi juga kementerian/lembaga terkait serta seluruh pemangku kepentingan.
“Waktu kita tidak banyak. Momentum pengusulan ke pemerintah pusat harus kita kawal bersama. Hilangkan ego sektoral, karena hadirnya PLBN Wonreli adalah harga diri bangsa sekaligus martabat kesejahteraan masyarakat Maluku di batas negara,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Maluku Barat Daya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten MBD, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kepala BPPD Provinsi Maluku, para kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, perwakilan Kantor Imigrasi, serta perwakilan Kantor Pertanahan.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap seluruh tahapan persiapan dapat segera diselesaikan sehingga usulan pembangunan PLBN Wonreli memiliki kesiapan yang kuat untuk diperjuangkan dalam program pembangunan PLBN tahap berikutnya.















