Home / Maluku / Gubernur Maluku Buka Entry Meeting Ombudsman, Dorong Pelayanan Publik Semakin Berkualitas

Gubernur Maluku Buka Entry Meeting Ombudsman, Dorong Pelayanan Publik Semakin Berkualitas

Ambon; gerbangmaluku.com — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri sekaligus membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Wakil Gubernur Maluku, Wakapolda Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati/wali kota se-Maluku atau yang mewakili, Bupati Maluku Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, serta para peserta Entry Meeting.

Dalam arahannya, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa penilaian maladministrasi tidak boleh dipandang hanya sebagai ajang mengejar peringkat. Lebih dari itu, penilaian tersebut merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek standar pelayanan, kompetensi aparatur, kepastian prosedur hingga pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai penerima layanan.

Fikri berharap Provinsi Maluku mampu menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat masuk dalam jajaran tiga besar nasional.

Namun, capaian tersebut, kata dia, harus ditempatkan sebagai konsekuensi dari upaya membangun pelayanan yang berkualitas, berintegritas, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, atas komitmennya dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Gubernur menilai Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil, profesional, transparan, dan bermartabat.

“Entry Meeting ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas birokrasi dan tata kelola pelayanan publik,” ujar Gubernur.

Menurut Hendrik, keberhasilan pemerintah tidak semata-mata diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan maupun program yang dijalankan. Ukuran keberhasilan yang paling penting adalah sejauh mana kebijakan dan program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan, ketepatan, transparansi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya.

Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta aparatur pelayanan publik di Maluku untuk menjadikan penilaian maladministrasi sebagai bagian dari gerakan bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Menurutnya, perbaikan pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama untuk membangun budaya melayani, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat pengawasan, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap proses penilaian yang dilakukan Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat pemerintahan untuk terus melakukan pembenahan.

Dengan adanya evaluasi secara berkelanjutan, pemerintah diharapkan tidak hanya mampu mencegah terjadinya maladministrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Dengan komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani dengan hati, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Maluku akan semakin meningkat,” pungkas Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.