Home / Maluku / 49 Ribu Warga Maluku Berpotensi Terdampak Kenaikan Muka Air Laut, Pemprov Dorong Pembangunan Adaptif

49 Ribu Warga Maluku Berpotensi Terdampak Kenaikan Muka Air Laut, Pemprov Dorong Pembangunan Adaptif

Ambon. gerbangmaluku.com
Ancaman kenaikan muka air laut mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Sebagai provinsi kepulauan dengan sebagian besar wilayahnya berupa laut dan ribuan desa berada di kawasan pesisir, Maluku menghadapi risiko perubahan iklim yang dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, fasilitas pelayanan dasar hingga keberlanjutan pembangunan.

Hasil kajian yang dipaparkan dalam Dialog Kebijakan Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif di Provinsi Maluku, mencatat sekitar 49 ribu penduduk, 16 fasilitas kesehatan, 27 bangunan sekolah, serta lebih dari 31 ribu hektare kawasan di Maluku berada di wilayah yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut.

Temuan tersebut menjadi perhatian penting karena dampak kenaikan muka air laut tidak hanya berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, mata pencaharian dan aktivitas ekonomi.

Dialog kebijakan tersebut digelar Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Ambon, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai dampak sosial ekonomi kenaikan muka air laut sekaligus mendorong agar risiko perubahan iklim mulai diintegrasikan secara lebih serius ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, mengatakan kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menghadirkan tantangan pembangunan yang berbeda dengan daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa daratan.

Maluku memiliki sekitar 92,4 persen wilayah laut dan hanya 7,6 persen daratan. Kondisi tersebut menyebabkan kehidupan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dengan kawasan pesisir.

Permukiman penduduk, pusat aktivitas ekonomi, sumber mata pencaharian hingga fasilitas pelayanan dasar banyak berada di wilayah yang berhadapan langsung dengan laut.

Berdasarkan data BPS tahun 2023, tercatat 1.040 desa di Maluku berada di kawasan pesisir.

“Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada masalah hari ini, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko masa depan,” ujar Sadali.

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah memiliki perencanaan yang mampu mengantisipasi perubahan lingkungan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pelayanan dasar.

Sadali menegaskan, menghadapi ancaman kenaikan muka air laut tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir.

Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan.

Langkah tersebut antara lain melalui penyesuaian perencanaan tata ruang dan desain infrastruktur, penguatan sistem pelayanan dasar, perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan, serta peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat yang kehidupannya bergantung pada kawasan pesisir.

“Saya berharap dialog ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk mengintegrasikan kajian kenaikan muka air laut ke dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan di wilayah pesisir diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memperhitungkan risiko yang kemungkinan dihadapi masyarakat dalam jangka panjang.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan karakter geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan membuat persoalan perubahan iklim memiliki kompleksitas tersendiri.

Menurutnya, kenaikan muka air laut perlu dilihat sebagai persoalan yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor pembangunan.

“Kita bukan sedang bicara tentang air yang naik beberapa sentimeter. Kita berbicara tentang sekolah, puskesmas, rumah, mata pencaharian, dan capaian pembangunan yang telah kita capai bertahun-tahun,” jelas Ruddyard.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa perubahan kondisi pesisir dapat membawa konsekuensi lebih luas apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Karena itu, pemerintah membutuhkan kebijakan yang tidak hanya bersifat responsif ketika dampak telah terjadi, tetapi juga mampu melakukan mitigasi dan adaptasi berdasarkan data serta proyeksi risiko.

Dalam dialog tersebut, sejumlah langkah strategis turut ditekankan untuk menghadapi potensi risiko kenaikan muka air laut.

Pertama, mengendalikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko, termasuk melalui pengelolaan air tanah dan kawasan pesisir.

Kedua, memperkuat perlindungan ekosistem pesisir. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menjaga dan melestarikan kawasan mangrove sebagai salah satu benteng alami dalam menghadapi perubahan kondisi pesisir.

Ketiga, memperkuat kebijakan berbasis data dan hasil kajian. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan wilayah prioritas, kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta bentuk intervensi yang sesuai.

Pendekatan berbasis data juga dinilai penting agar kebijakan pembangunan tidak dilakukan secara umum, tetapi dapat disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Bappenas turut memperkenalkan buku “Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif.”

Buku tersebut menyajikan analisis berbasis data melalui Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT).

Analisis dalam kajian tersebut menggabungkan informasi mengenai wilayah yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai siapa yang berpotensi terdampak, wilayah mana yang memiliki risiko lebih tinggi, serta bagaimana dampak tersebut dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi salah satu rujukan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan risiko kenaikan muka air laut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan maupun penataan ruang.

Dialog kebijakan tersebut turut didukung SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia.

Counsellor Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Joanna O’Shea, mengatakan karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan memiliki hubungan erat antara risiko perubahan iklim dan keberlanjutan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan bukti dan data yang kuat.

Melalui Program SKALA, Australia mendukung penguatan pemanfaatan data, perencanaan, penganggaran, tata kelola pemerintahan serta penyediaan layanan dasar yang inklusif.

Pemprov Maluku berharap dialog kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat integrasi kajian risiko kenaikan muka air laut ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

Bagi Maluku, tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat sebagian besar wilayahnya merupakan laut dan kehidupan masyarakat memiliki ketergantungan yang kuat terhadap kawasan pesisir.

Perencanaan pembangunan yang adaptif diharapkan mampu memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan risiko perubahan iklim.

Dengan dukungan data, kebijakan yang tepat, perlindungan ekosistem pesisir dan penguatan ketahanan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi dampak kenaikan muka air laut sekaligus menjaga keberlanjutan layanan dasar dan penghidupan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.