Jakarta.gerbangmaluku.com Perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian layak di Provinsi Maluku menunjukkan peningkatan signifikan. Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah untuk Maluku pada 2026 melonjak menjadi 7.227 unit, dari sebelumnya hanya 81 unit pada 2025.
Lonjakan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Ia menilai peningkatan alokasi BSPS menjadi kabar baik bagi ribuan masyarakat Maluku yang selama ini membutuhkan rumah layak huni.
Apresiasi itu disampaikan Hendrik setelah mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama sejumlah kepala daerah, Kamis (18/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Maluku didampingi Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Maluku di Jakarta serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.
Peningkatan dari 81 unit pada 2025 menjadi 7.227 unit pada 2026 menunjukkan tambahan sebanyak 7.146 unit rumah. Secara persentase, jumlah tersebut meningkat sekitar 8.823 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, peningkatan tersebut bukan sekadar angka dalam program pembangunan. Ribuan unit rumah yang mendapat dukungan pemerintah diharapkan dapat memberikan perubahan langsung bagi keluarga yang selama ini menempati rumah dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan.
Melihat besarnya perhatian pemerintah pusat, Pemprov Maluku tidak ingin berhenti pada capaian 2026.
Pemerintah daerah optimistis alokasi program Bedah Rumah dapat kembali ditingkatkan hingga mencapai 10.000 unit pada 2027.
Target tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni harus dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemenuhan kebutuhan hunian, kata dia, bukan hanya persoalan membangun atau memperbaiki rumah. Lebih jauh, program tersebut berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga dan pengurangan berbagai persoalan sosial yang muncul akibat keterbatasan akses terhadap tempat tinggal yang layak.
Program BSPS juga diharapkan dapat membantu mengurangi backlog perumahan, yakni kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan atau kepemilikan rumah yang layak.
Dengan semakin banyak keluarga yang memperoleh rumah layak, pemerintah berharap program tersebut ikut memberikan kontribusi terhadap upaya pengentasan kemiskinan di Maluku.
Tidak hanya mendapatkan tambahan alokasi Bedah Rumah, Maluku juga memperoleh kepercayaan dari Kementerian PKP untuk menjadi pilot project atau proyek percontohan nasional program perumahan subsidi.
Kepercayaan tersebut menjadi peluang bagi Maluku untuk mengembangkan skema pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah terkait jangka waktu pinjaman atau tenor perumahan subsidi.
Dalam skema yang disampaikan, tenor yang sebelumnya berkisar 20 tahun diperpanjang menjadi 40 tahun.
Perpanjangan tenor tersebut diharapkan dapat menekan besaran cicilan yang harus dibayarkan masyarakat setiap bulan.
Jika sebelumnya cicilan berada di kisaran Rp1,2 juta per bulan, skema baru tersebut disebut dapat menurunkannya menjadi sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Dengan cicilan yang lebih ringan, akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Maluku diharapkan semakin terbuka.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, pembangunan sektor perumahan memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rumah yang layak tidak hanya memberikan tempat tinggal bagi keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kehidupan yang sehat dan aman.
Karena itu, peningkatan alokasi BSPS menjadi 7.227 unit pada 2026 dipandang sebagai momentum untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Maluku.
Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan target 10.000 unit pada 2027 serta status Maluku sebagai pilot project program perumahan subsidi, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki hunian sendiri.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Bagi ribuan keluarga di Maluku, program Bedah Rumah dan skema perumahan subsidi bukan sekadar program pemerintah, tetapi menjadi peluang untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak sekaligus membangun kehidupan keluarga yang lebih baik.(Jais)















