AMBON, gerbangmaluku.com – Pernyataan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menyebut Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Ambon definitif menjadi perhatian publik. Pasalnya, Pemerintah Kota Ambon hingga kini masih menunggu hasil evaluasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan pengangkatan tersebut.
Pernyataan Gubernur Maluku disampaikan saat menghadiri Ibadah Syukur sekaligus Peresmian dan Pentahbisan Gedung Pastori I Jemaat GPM Galala–Hative Kecil yang berlangsung di Gereja Imanuel, Sabtu (11/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa Robby Sapulette tidak lagi berstatus sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Kota Ambon, melainkan telah disebut sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena proses administrasi pengangkatan Sekretaris Kota Ambon masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta masyarakat menunggu seluruh tahapan administrasi sebelum Pemerintah Kota Ambon memberikan pengumuman resmi.
Menurut Bodewin, Pemerintah Kota Ambon memang telah mengusulkan nama Robby Sapulette kepada BKN untuk menduduki jabatan Sekretaris Kota Ambon definitif. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil evaluasi dari BKN.
“Nanti saya adakan konferensi pers hari Senin. Kan kita harus usulkan dulu ke BKN. Itu masih usulan nama, yaitu Robby Sapulette. Siapa yang menjamin kalau di BKN tidak berubah? Jadi saya belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi,” jelas Bodewin.
Ia menegaskan, surat usulan dari Pemerintah Kota Ambon telah disampaikan kepada BKN. Namun, pengusulan tersebut belum serta-merta menjadikan seseorang sebagai pejabat definitif karena masih harus melewati proses evaluasi dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Memang benar apa yang disampaikan Pak Gubernur, karena itu sesuai dengan surat usulan yang saya kirim ke BKN. Kami mengusulkan Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon. Tetapi itu baru usulan. Kita tunggu saja hasil dari BKN, mudah-mudahan hari Senin sudah ada kepastiannya,” ujar Bodewin.
Dengan demikian, secara administratif proses pengisian jabatan Sekretaris Kota Ambon masih berada dalam tahapan evaluasi. Penetapan definitif baru dapat dilanjutkan setelah adanya kepastian dari instansi yang berwenang dan seluruh tahapan administrasi terpenuhi.
Polemik mengenai status Robby Sapulette ini pun menarik perhatian karena terdapat perbedaan penekanan antara pernyataan Gubernur Maluku dan penjelasan Wali Kota Ambon.
Gubernur telah menyebut Robby Sapulette sebagai Sekot Ambon definitif, sementara Wali Kota menjelaskan bahwa secara administratif nama Robby masih berada dalam tahap usulan dan menunggu hasil evaluasi BKN.
Meski demikian, kedua pernyataan tersebut memiliki kesamaan pada satu hal, yakni nama Robby Sapulette memang telah diusulkan untuk menduduki jabatan Sekretaris Kota Ambon definitif.
Publik kini menunggu hasil evaluasi BKN yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Ambon untuk menentukan langkah selanjutnya. Kepastian mengenai status Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif diharapkan segera diumumkan secara resmi setelah seluruh proses administrasi selesai.















