Ambon, gerbangmaluku.com Pemerintah Kota Ambon melalui koordinasi bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon menggelar kegiatan Bimbingan dan Pelatihan Manasik Haji bagi Jamaah Calon Haji Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji, yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada jamaah terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji, baik secara teori maupun praktik.
Dalam laporan panitia penyelenggara disampaikan bahwa kuota awal jamaah haji Kota Ambon tahun 2026 berjumlah 483 orang. Namun, setelah melalui proses mutasi antar daerah serta penyesuaian lainnya, jumlah jamaah yang mengikuti manasik tercatat sebanyak 462 orang.
Adapun rinciannya terdiri dari 176 jamaah laki-laki dan 286 jamaah perempuan. Jamaah termuda tercatat atas nama Rizky Fauziah dengan usia 20 tahun 7 bulan, sementara jamaah tertua adalah Abu Bakar bin Haji Abdurrahman yang berusia 84 tahun 8 bulan.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Peraturan Presiden tentang Kementerian Haji dan Umrah, serta berbagai Keputusan Menteri terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman jamaah calon haji agar mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji secara mandiri, tertib, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Libatkan Narasumber Kompeten
Kegiatan manasik ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kota Ambon, serta pembimbing manasik bersertifikat.
Seluruh rangkaian kegiatan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2026.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu, sehingga membutuhkan kesiapan yang matang.
“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan mental, pengetahuan, dan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah secara berjenjang, mulai dari pusat hingga daerah.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada jamaah, antara lain melalui pelayanan dan pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan bimbingan manasik haji, fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan, serta pemberian bantuan uang saku.
Menurutnya, manasik haji merupakan simulasi pelaksanaan ibadah haji yang dirancang menyerupai kondisi di Tanah Suci, sehingga memudahkan jamaah memahami setiap tahapan ibadah secara praktis.
“Melalui manasik ini, diharapkan para jamaah dapat menjadi lebih mandiri dan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, panitia penyelenggara, serta Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Ambon juga mengimbau seluruh calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebugaran tubuh, serta memperbanyak ibadah dan doa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan ibadah haji sangat ditentukan oleh kesiapan jamaah sejak dini, termasuk dalam mengikuti seluruh rangkaian manasik dengan sungguh-sungguh.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Ambon secara resmi membuka kegiatan bimbingan dan pelatihan manasik haji bagi Jamaah Calon Haji Kota Ambon Tahun 2026, di tandai dengan pemukulan tipa.
Pemerintah Kota Ambon berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar serta menjadi bekal berharga bagi jamaah dalam menunaikan ibadah haji secara lancar, aman, dan sesuai tuntunan agama.(Jais)











