Home / Maluku / Karhutla Enam Hektare di Siwang Berhasil Dipadamkan, 369 Titik Panas Terdeteksi di Maluku

Karhutla Enam Hektare di Siwang Berhasil Dipadamkan, 369 Titik Panas Terdeteksi di Maluku

Ambon, gerbangmaluku.com Dinas Kehutanan Provinsi Maluku bersama sejumlah unsur terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Dusun Siwang (Kezia), Negeri Urimessing, Kota Ambon, Selasa (20/10/2026). Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai enam hektare.

Di tengah penanganan kebakaran tersebut, hasil pemantauan pada hari yang sama mencatat sebanyak 369 titik panas (hotspot) di berbagai wilayah Provinsi Maluku. Kondisi ini mendorong peningkatan kewaspadaan dan pemantauan untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan maupun meluasnya kebakaran ke kawasan lain.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa kebakaran di Siwang terjadi pada dua area berbeda dengan luas masing-masing diperkirakan sekitar tiga hektare.

“Lahan yang terbakar merupakan kawasan semak belukar dan kebun campur dengan status Areal Penggunaan Lain (APL). Luas kebakaran masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemetaan menggunakan drone,” jelas Baadilla.

Baadilla menjelaskan, upaya pemadaman mulai dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku pada pukul 14.00 WIT. Penanganan kemudian diperkuat dengan dukungan personel dan peralatan dari sejumlah unsur terkait yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT.

Untuk mengendalikan kobaran api, petugas mengerahkan berbagai peralatan pendukung, antara lain mobil slip-on, kendaraan operasional, mobil tangki air, selang, nozzle, serta jetshooter.

Dengan dukungan peralatan tersebut, petugas melakukan upaya pemadaman pada dua area yang terbakar guna mencegah api terus menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Penanganan pada area pertama berhasil diselesaikan sekitar pukul 20.00 WIT. Sementara itu, pemadaman dan penanganan area kedua berlanjut hingga pukul 22.30 WIT melalui proses mopping up atau penanganan sisa bara api.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali, terutama di kawasan semak belukar dan kebun campur yang terdampak.

Dinas Kehutanan Provinsi Maluku selanjutnya menjadwalkan pemantauan lanjutan pada Rabu (21/10/2026). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi lokasi benar-benar aman dan tidak terdapat sisa bara api yang dapat menimbulkan kebakaran susulan.

Selain menangani kebakaran di Siwang, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku juga meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan pada Selasa (20/10/2026).

Dari total 369 titik panas yang tercatat, sebanyak 11 titik masuk kategori kepercayaan tinggi (high confidence), 352 titik kategori kepercayaan menengah (medium confidence), dan enam titik kategori kepercayaan rendah (low confidence).

Baadilla mengungkapkan, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebar di tiga kabupaten. Kabupaten Maluku Barat Daya mencatat delapan titik, Kabupaten Seram Bagian Barat dua titik, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar satu titik.

Sementara itu, titik panas dengan kategori kepercayaan menengah dan rendah terpantau di sejumlah wilayah lainnya, meliputi Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, serta Kota Ambon.

Sebaran tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan deteksi dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku.

Meski demikian, keberadaan titik panas tidak serta-merta memastikan terjadinya kebakaran. Temuan tersebut merupakan indikator awal yang memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut di lapangan.

Menurut Baadilla, pemantauan secara berkala serta koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah yang terindikasi memiliki titik panas.

Langkah ini penting agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani apabila hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya kebakaran.

Penanganan yang cepat dan terkoordinasi diharapkan mampu mencegah api meluas, mengurangi dampak terhadap lingkungan, serta melindungi kawasan yang berpotensi terdampak.

Penggunaan teknologi pemantauan, termasuk pemetaan menggunakan drone untuk mengukur luas lahan terbakar di Siwang, juga menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kondisi lokasi kebakaran.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pemantauan pascakebakaran dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali meluas.

Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang terpantau memiliki titik panas.

Warga juga diminta menghindari aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan, baik untuk membersihkan kebun maupun keperluan lainnya, karena api dapat merambat ke vegetasi di sekitarnya dan sulit dikendalikan.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas atau pihak berwenang apabila menemukan asap, kobaran api, maupun tanda-tanda lain yang mengindikasikan terjadinya kebakaran.

Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pemerintah melakukan deteksi dini dan penanganan karhutla secara cepat.

“Pemantauan dan kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” kata Baadilla.

Dinas Kehutanan Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemerintah, petugas di lapangan, unsur terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Keberhasilan pemadaman di Siwang menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla di Maluku. Namun, dengan masih terdeteksinya ratusan titik panas, pemantauan dan kewaspadaan tetap diperlukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.(“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.