Home / Maluku /  Hendrik Lewerissa Tekankan Persatuan Negeri Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

 Hendrik Lewerissa Tekankan Persatuan Negeri Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Ambon, gerbangmaluku.com Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan pentingnya peran raja dan kepala pemerintahan negeri adat dalam menjaga persatuan, merawat kerukunan antarnegeri, serta menyelesaikan berbagai persoalan adat yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Lewerissa saat membuka secara resmi Musyawarah Besar (Mubes) IV Latupati Maluku yang berlangsung di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026).

Dalam sambutannya, Lewerissa menyebut Mubes IV Latupati Maluku sebagai momentum penting untuk mengevaluasi kepengurusan, memperkuat solidaritas antarpemimpin adat, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi negeri-negeri adat di Maluku.

Menurutnya, Latupati memiliki tanggung jawab besar bukan hanya dalam mempertahankan eksistensi adat dan budaya, tetapi juga dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan sejahtera.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam musyawarah, tetapi jangan sampai meninggalkan perpecahan,” tegas Lewerissa.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dalam forum musyawarah merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kehidupan adat. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi dengan kedewasaan, mengedepankan kepentingan bersama, serta tetap menjaga hubungan persaudaraan.

Sebagai Upulatu Maluku, Lewerissa mengingatkan para pemimpin adat agar senantiasa dekat dengan masyarakat yang dipimpinnya.

Ia menekankan bahwa seorang raja tidak cukup hanya menjalankan tugas berdasarkan kedudukan dan kewenangan adat, tetapi juga harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, memahami kesulitan warga, serta menghadirkan solusi terhadap persoalan yang dihadapi di negeri masing-masing.

Menurutnya, kepemimpinan adat memiliki nilai luhur yang harus diwujudkan melalui sikap bijaksana, keteladanan, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kehormatan seorang raja, lanjutnya, tidak hanya terletak pada gelar maupun kedudukan adat, melainkan juga pada kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya.

Karena itu, Lewerissa mendorong para pemimpin adat untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, pelestarian budaya, dan pembangunan negeri.

Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Persoalan batas wilayah dan petuanan antarnegeri menjadi salah satu perhatian serius Gubernur Maluku dalam forum tersebut.

Lewerissa meminta Latupati Maluku mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa yang masih terjadi di sejumlah wilayah, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan petuanan harus mengutamakan kebijaksanaan, keterbukaan, dan dialog konstruktif dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Proses penyelesaian juga perlu didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hukum adat yang relevan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan biarkan persoalan batas petuanan merusak hubungan antarnegeri,” ujarnya.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan persaudaraan sebagai landasan utama dalam menyelesaikan persoalan adat.

Lewerissa berharap Latupati dapat menjadi wadah mediasi yang efektif, mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, dan mendorong penyelesaian secara damai tanpa mengabaikan hak masing-masing negeri.

Dengan pendekatan tersebut, hubungan sosial antarmasyarakat diharapkan tetap terjaga, sementara persoalan batas wilayah dapat diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan dapat diterima bersama.

Selain persoalan adat, Lewerissa turut menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Maluku.

Sebagai wilayah kepulauan, Maluku memiliki beragam potensi ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Menghadapi kondisi tersebut, ia mengajak para pemimpin adat untuk ikut membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko bencana serta mendorong langkah-langkah pencegahan dan mitigasi di lingkungan masing-masing.

Lewerissa juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Peran pemimpin adat dinilai strategis karena memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial maupun lingkungan di wilayahnya.

Melalui keterlibatan aktif para raja dan kepala pemerintahan negeri, upaya kesiapsiagaan bencana diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif, termasuk dalam membangun budaya tanggap bencana dan menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam bidang pembangunan, Lewerissa mengajak para pemimpin adat untuk turut mendukung agenda strategis Pemerintah Provinsi Maluku yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa agenda yang disorot meliputi perjuangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, pengembangan Blok Masela, pembangunan Maluku Integrated Logistic Hub, serta pemanfaatan Bendungan Way Apu.

Menurutnya, agenda-agenda tersebut memiliki arti penting bagi masa depan Maluku, terutama dalam memperkuat konektivitas wilayah kepulauan, mengembangkan potensi sumber daya alam, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan memperkuat ketahanan pangan.

Dukungan para pemimpin adat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun, Lewerissa juga menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat adat, kelestarian lingkungan, maupun kepentingan negeri-negeri yang berada di sekitar kawasan pembangunan.

Dengan demikian, pembangunan di Maluku diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan menjadi penting agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat, menghormati kearifan lokal, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Mubes IV Latupati Maluku diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang mampu memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan adat, dan memperluas kontribusi Latupati dalam pembangunan daerah.

Lewerissa mengajak seluruh pemimpin adat untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Maluku.

Sinergi antara pemerintah, pemimpin adat, DPRD, akademisi, dan berbagai unsur masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya lokal.

Latupati diharapkan tidak hanya menjadi wadah musyawarah para raja dan kepala pemerintahan negeri, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan persoalan adat, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Melalui penguatan peran tersebut, negeri-negeri adat di Maluku diharapkan semakin mampu mempertahankan identitas budaya, menjaga hubungan persaudaraan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Pembukaan Mubes IV Latupati Maluku turut dihadiri Anggota DPR RI Sadiah Uluputy, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, Sekretaris Kota Ambon, Bupati Maluku Tengah, Ketua dan pengurus Latupati Maluku, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, serta para Upulatu dan Inalatu peserta musyawarah besar.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan tokoh adat tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kehidupan masyarakat adat sekaligus mendorong pembangunan Maluku yang lebih maju, damai, dan sejahtera.

Mubes IV Latupati Maluku pun menjadi momentum untuk mempertegas kembali bahwa persatuan, penghormatan terhadap adat, penyelesaian persoalan secara damai, dan keterlibatan masyarakat merupakan fondasi penting bagi masa depan Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.