AMBON, GerbangMaluku.com Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, penugasan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Maluku bukan sekadar keputusan administratif atau pemberian jabatan. Di balik setiap Surat Keputusan (SK) terdapat amanah besar untuk menghadirkan perubahan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda di seluruh wilayah Maluku.
Penegasan itu disampaikan Lewerissa saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Lingkup Provinsi Maluku Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Lewerissa meminta para kepala sekolah yang menerima penugasan untuk tidak melihat jabatan sebagai sebuah posisi semata. Menurutnya, kepala sekolah merupakan pemimpin yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kualitas pembelajaran, pembentukan karakter peserta didik, serta kemajuan satuan pendidikan yang dipimpinnya.
“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegas Lewerissa.
Ia menilai, tantangan pendidikan di Maluku tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan dari pemerintah. Dibutuhkan kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, berintegritas, mampu berinovasi, serta memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan di lingkungan sekolah masing-masing.
Lima Hal yang Harus Menjadi Perhatian Kepala Sekolah
Lewerissa kemudian menyampaikan lima hal penting yang harus menjadi perhatian para kepala sekolah dalam menjalankan amanah penugasan.
Pertama, kepala sekolah harus benar-benar menjadi pemimpin, bukan sekadar pengelola administrasi.
Menurut Lewerissa, seorang kepala sekolah harus mengetahui secara langsung kondisi sekolah yang dipimpinnya. Mulai dari kualitas pembelajaran, kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan, perkembangan peserta didik, hingga berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kepala sekolah juga harus mempunyai target kerja yang jelas dan terukur. Bahkan, Lewerissa meminta setiap kepala sekolah menyusun target yang ingin dicapai dalam 100 hari pertama penugasan.
Target tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi ukuran awal untuk melihat perubahan yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Kedua, pemerataan mutu pendidikan harus menjadi perhatian utama.
Lewerissa mengakui bahwa kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan terjadinya kesenjangan kualitas pendidikan.
“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Karena itu, kepala sekolah yang ditempatkan di wilayah kepulauan maupun daerah yang jauh dari pusat pemerintahan diminta tetap memberikan pelayanan pendidikan secara optimal.
Ketiga, integritas harus menjadi fondasi kepemimpinan kepala sekolah.
Lewerissa mengingatkan agar jabatan yang dipercayakan kepada kepala sekolah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah serta memastikan tidak terjadi pungutan yang tidak sesuai ketentuan maupun perlakuan tidak adil terhadap guru dan peserta didik.
“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegasnya.
Keempat, sekolah harus mampu mengikuti perkembangan zaman.
Menurut Lewerissa, dunia pendidikan tidak boleh berjalan dengan pola lama tanpa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
Kepala sekolah diminta mendorong inovasi, meningkatkan kapasitas guru, memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran, serta membangun kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat.
Sekolah, lanjutnya, harus menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif dan mampu mendorong peserta didik untuk berkembang serta berprestasi.
Kelima, setiap penugasan harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja.
Lewerissa menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara objektif serta terukur.
“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” katanya.
Lebih lanjut, Lewerissa mengatakan pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku, selain kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Maluku memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Karena itu, berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan saat ini harus menjadi dorongan untuk melakukan pembenahan secara bersama-sama.
“Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan kualitas pendidikan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, kepala sekolah, guru, orang tua, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Lewerissa juga mengingatkan para kepala sekolah mengenai makna kepemimpinan.
Ia meminta kepala sekolah tidak menempatkan diri sebagai “bos”, tetapi sebagai pemimpin yang mampu mengelola dan menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah.
“Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia me-manage, dia me-lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin, baik guru maupun staf administrasi maupun peserta didik, serta membangun relasi dengan pihak orang tua dan berbagai organisasi yang ada di sekitar sekolah,” tandasnya.
Menurut Lewerissa, kemampuan membangun hubungan yang baik menjadi bagian penting dari keberhasilan seorang kepala sekolah. Sebab, sekolah tidak berdiri sendiri, tetapi berada di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia.
Ia berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, disiplin, integritas, kerja keras dan semangat pelayanan.
Kepemimpinan yang kuat di tingkat sekolah, kata Lewerissa, diharapkan mampu mendorong perubahan nyata dalam kualitas pendidikan di seluruh wilayah Maluku.
Dengan demikian, sekolah-sekolah di Maluku diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, keterampilan, integritas dan kemampuan untuk bersaing di tengah perkembangan zaman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, serta para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB yang menerima Surat Keputusan Penugasan Tahun 2026. *Jais















