AMBON; gerbangmaluku.com Komitmen memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Maluku memasuki babak baru. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Maluku periode 2026–2031.
Kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat peran HKTI sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan petani sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun sektor pertanian di daerah kepulauan.
Pelantikan Pengurus DPD HKTI Provinsi Maluku periode 2026–2031 berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Minggu (20/9/2026).
Kepengurusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Nomor: KEP-048/DPN HKTI/IX/2026 tentang Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Maluku Periode 2026–2031.
Dalam sambutannya sebagai Ketua DPD HKTI Maluku, Lewerissa menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya bukan sekadar posisi dalam struktur organisasi.
Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab untuk mengabdi serta memperjuangkan kepentingan petani dan kemajuan pertanian di Maluku.
“Bagi saya, amanah sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Maluku bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk mengabdi dan memperjuangkan kepentingan petani serta kemajuan pertanian di Maluku,” ujar Lewerissa.
Lewerissa menegaskan, HKTI Maluku akan mengambil bagian dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan melanjutkan hilirisasi komoditas pertanian.
Menurutnya, pembangunan pertanian tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Petani juga perlu memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui peningkatan nilai tambah hasil pertanian.
Karena itu, HKTI Maluku akan mendorong langkah-langkah strategis yang tidak hanya menyentuh aspek produksi, tetapi juga teknologi, pemasaran, regenerasi petani dan penguatan kerja sama antarpemangku kepentingan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Maluku memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan dengan potensi pertanian yang tersebar di berbagai wilayah.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Lewerissa menyampaikan lima agenda yang akan menjadi perhatian kepengurusan HKTI Maluku periode 2026–2031.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan petani dan nilai tambah hasil pertanian, sehingga produk yang dihasilkan petani tidak hanya memiliki nilai produksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Kedua, mendorong inovasi, teknologi, mekanisasi dan digitalisasi pertanian yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan Maluku.
Ketiga, memperkuat pangan lokal Maluku sebagai bagian dari ketahanan pangan sekaligus kekuatan ekonomi daerah.
Keempat, mendorong regenerasi petani melalui keterlibatan generasi muda. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan sektor pertanian tetap memiliki sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan zaman.
Kelima, memperkuat kolaborasi antara HKTI dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, perbankan, penyuluh serta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian.
Lima agenda tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menjalankan program HKTI Maluku selama masa kepengurusan 2026–2031.
Lewerissa juga mengajak seluruh pengurus HKTI di Maluku untuk membangun organisasi yang terbuka dan benar-benar hadir di tengah masyarakat tani.
Ia menegaskan bahwa HKTI harus mampu menjadi rumah besar bagi petani, wadah perjuangan sekaligus mitra strategis dalam membangun pertanian Maluku.
“Mari kita jadikan HKTI sebagai rumah besar petani, wadah perjuangan, dan mitra strategis dalam membangun pertanian Maluku. Dengan kebersamaan dan kerja nyata, kita wujudkan: petani kuat, pertanian maju, pangan berdaulat, untuk Indonesia dan Maluku pung bae,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kepengurusan baru HKTI Maluku diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi petani.
Salah satu perhatian yang turut ditekankan adalah regenerasi petani.
Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola ekonomi.
Melalui pemanfaatan teknologi, digitalisasi dan inovasi, generasi muda diharapkan dapat melihat sektor pertanian sebagai bidang yang memiliki peluang untuk dikembangkan secara modern dan produktif.
HKTI Maluku juga diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi pemuda tani, kelompok tani, penyuluh, akademisi dan dunia usaha untuk melahirkan berbagai inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Pelantikan Pengurus DPD HKTI Provinsi Maluku tersebut dihadiri Ketua Umum DPN HKTI Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA, Wakil Ketua Umum DPN HKTI Raden Suroyo Junior, S.P., M.Si., serta Sekretaris Umum Koperasi HKTI Mario Viera.
Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepala KPPG Wilayah Maluku-Malut, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pengurus DPD dan DPC HKTI kabupaten/kota, penyuluh pertanian, pemuda tani serta kelompok tani.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun sektor pertanian Maluku.
Bagi Maluku, pertanian bukan hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di berbagai wilayah kepulauan.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, HKTI Maluku diharapkan mampu memperkuat perjuangan bagi petani, membuka ruang kolaborasi yang lebih luas serta mendorong lahirnya inovasi pertanian yang sesuai dengan potensi dan karakteristik Maluku.
Target akhirnya jelas: memperkuat petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, menjaga pangan lokal, dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu kekuatan ekonomi Maluku.(Jais)















