Home / Kota Ambon / Wali Kota Ambon Lantik 52 Pejabat Fungsional, Minta Birokrasi Bergerak Lebih Cepat

Wali Kota Ambon Lantik 52 Pejabat Fungsional, Minta Birokrasi Bergerak Lebih Cepat

Ambon,gerbangmaluku.com — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (28/8). Ia meminta para pejabat yang baru dilantik memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Ruang Vlissingen, Lantai II, Balai Kota Ambon. Puluhan pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat fungsional jenjang ahli madya, ahli muda, ahli pertama, hingga penyelia.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 627 Tahun 2026 tertanggal 6 Agustus 2026 tentang pengangkatan pertama, promosi, dan perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan pengisian jabatan fungsional merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk membangun aparatur yang profesional, berintegritas, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut dia, birokrasi merupakan motor penggerak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, aparatur dituntut bekerja lebih cepat dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

«“Birokrasi ini adalah motor penggerak kita untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik betul-betul terlaksana dengan baik serta dirasakan masyarakat,” kata Bodewin.»

Bodewin mengatakan penataan birokrasi akan terus dilakukan melalui pengangkatan, mutasi, dan promosi pegawai sesuai kebutuhan organisasi dan kewenangan pemerintah daerah. Penataan tidak hanya dilakukan pada jabatan struktural, tetapi juga jabatan fungsional.

Ia menilai keberadaan pejabat fungsional penting karena pemerintah membutuhkan aparatur dengan keahlian dan keterampilan khusus.

“Kalau jabatan struktural lebih banyak diisi orang-orang generalis, ternyata dalam perjalanan ada tugas dan tanggung jawab yang mesti dilakukan oleh ahlinya. Karena itu generalis tetap ada, tetapi spesialis juga dibutuhkan untuk mengisi jabatan tertentu,” ujarnya.

Menurut Bodewin, jabatan fungsional berbasis keahlian memiliki jenjang ahli pertama, ahli muda, ahli madya hingga ahli utama. Sementara jabatan fungsional berbasis keterampilan memiliki jenjang tertentu hingga penyelia.

Ia menyebut jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan negara terhadap spesialisasi, keahlian, dan keterampilan aparatur sipil negara.

“Jabatan fungsional ini pengakuan terhadap spesialisasi dan keahlian saudara-saudara. Kemampuan dan keterampilan saudara hari ini diakui,” katanya.

Bodewin menegaskan pengangkatan pejabat fungsional dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian serta melalui pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan jabatan secara administratif, tetapi memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Ia berharap pengisian jabatan fungsional maupun struktural dapat membuat birokrasi Pemkot Ambon bekerja lebih optimal.

“Birokrasi harus bergerak cepat. Kita perlu meningkatkan kecepatan kerja supaya mampu meminimalkan berbagai persoalan yang sementara dialami warga Kota Ambon,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, responsif, cepat, dan tidak berbelit-belit. Sementara pembangunan harus dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, tepat sasaran, dan berkualitas.

Bodewin meminta para pejabat fungsional tetap fokus bekerja sesuai tugas dan keahlian masing-masing, meski nantinya terjadi dinamika rotasi atau penataan jabatan struktural.

“Bukan soal di mana kita berada, tetapi soal apa yang bisa kita lakukan dengan apa yang kita peroleh hari ini. Jabatan itu adalah titipan Tuhan dan tanggung jawab yang harus kita jalankan,” katanya.

Setelah pelantikan pejabat fungsional, Pemkot Ambon berencana melanjutkan penataan jabatan struktural setelah rangkaian peringatan HUT ke-451 Kota Ambon pada 7 September 2026.

Bodewin berharap seluruh pejabat yang telah dilantik mampu bekerja sesuai target pemerintah daerah sehingga program pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Selamat kepada 52 pejabat fungsional yang hari ini dilantik dan diambil sumpah. Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara. Mari bekerja dengan baik dan dengan ketulusan hati,” ujarnya.

Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda Kota Ambon, Kejaksaan Negeri Ambon, staf ahli, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para rohaniwan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.