Home / Kota Ambon / 9 Negeri di Ambon Belum Punya Raja Definitif, DPRD Dorong Penyelesaian Konflik Mata Rumah Parentah

9 Negeri di Ambon Belum Punya Raja Definitif, DPRD Dorong Penyelesaian Konflik Mata Rumah Parentah

Ambon,gerbangmaluku.com –
Komisi I DPRD Kota Ambon mendorong percepatan penetapan raja definitif di sembilan negeri yang hingga kini masih mengalami kekosongan kepemimpinan adat. Konflik internal terkait klaim mata rumah parentah disebut menjadi kendala terbesar dalam proses tersebut.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Ambon bersama perwakilan negeri-negeri yang belum memiliki raja definitif, di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (9/6).

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, mengatakan setiap negeri memiliki persoalan yang berbeda. Mulai dari sengketa yang telah berproses hingga ke Mahkamah Agung, persoalan administrasi, hingga konflik internal dalam penentuan mata rumah parentah yang berhak mengusulkan raja.

“Ada persoalan yang sudah bergulir di ranah hukum hingga memiliki putusan Mahkamah Agung, tetapi belum bisa dieksekusi karena adanya pertimbangan hukum adat dan penolakan dari masyarakat,” kata Soulisa usai memimpin rapat.

Dalam RDP tersebut, Komisi I mendengar langsung penjelasan dari perwakilan Negeri Seilale, Tawiri, Hative Besar, Amahusu, Passo, Rumah Tiga, Soya, Leahari dan sejumlah negeri lainnya yang masih menghadapi kendala dalam proses penetapan raja.

Menurut Soulisa, Negeri Hative Besar telah siap secara administratif untuk menetapkan raja definitif. Sementara Negeri Soya telah menyelesaikan proses musyawarah dan hanya tinggal melengkapi dokumen pendukung.
Sedangkan di Negeri Seilale, proses penetapan masih terkendala persoalan usia calon raja yang diusulkan.

Namun secara umum, lanjut Soulisa, mayoritas persoalan yang ditemukan bermuara pada munculnya lebih dari satu klaim mata rumah parentah yang merasa memiliki hak untuk mengusulkan raja.

“Sebagian besar persoalannya adalah adanya lebih dari satu klaim mata rumah parentah. Ini yang kemudian memicu perbedaan pendapat dan menghambat proses penetapan raja definitif,” ujarnya.

Karena itu, Komisi I meminta seluruh Saniri Negeri untuk mengedepankan dialog dan musyawarah guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal negeri masing-masing.

“Melalui pertemuan ini kami menekankan kepada saniri negeri agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Dari penjelasan yang kami dengar, sebagian besar persoalannya memang berada di internal masing-masing negeri,” tegas Soulisa.

DPRD berharap seluruh pihak dapat menemukan titik temu sehingga proses penetapan raja definitif di sembilan negeri tersebut dapat segera diselesaikan demi menjamin stabilitas pemerintahan adat dan pelayanan kepada masyarakat.(GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *