Home / Berita / Penguatan Birokrasi DPRD Maluku, Samal Dinilai Figur Ideal, Layak Pimpin Sekretariat DPRD Maluku.Ini Penjelasan Pengamat Politik 

Penguatan Birokrasi DPRD Maluku, Samal Dinilai Figur Ideal, Layak Pimpin Sekretariat DPRD Maluku.Ini Penjelasan Pengamat Politik 

Ambon.gerbangmaluku.com  – Dukungan terhadap Farhatun Rabiah Samal untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku terus menguat. Penilaian tersebut mencuat seiring rekam jejak dan pengalaman panjangnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Maluku.
Sebagai birokrat yang telah lama berkiprah di internal DPRD, Samal dinilai memahami secara menyeluruh mekanisme kerja, tata kelola administrasi, hingga dinamika hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif. Modal pengalaman itu dianggap penting untuk mendukung kinerja DPRD agar berjalan profesional, efektif, dan akuntabel.
Momentum dukungan ini muncul menjelang pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Hendrik Lewerissa resmi melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat eselon II, Jumat (20/2/2026), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 494/495 tertanggal 19 Februari 2026. Pelantikan berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath.
Di tengah dinamika tersebut, sejumlah kalangan menilai posisi Sekwan DPRD Maluku membutuhkan figur yang memahami karakter dan kultur kerja lembaga legislatif. Samal yang sebelumnya menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekwan dinilai memenuhi kebutuhan itu.
Salah satu Pengamat birokrasi pemerintahan, R. Makatita, menyebut Samal memiliki kapasitas untuk mengimbangi kepentingan DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku secara proporsional. Ia menekankan bahwa Sekwan memegang peran strategis sebagai penghubung administratif antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau bicara Ibu Samal, beliau layak dan pas ditunjuk Pak Gubernur sebagai Sekwan DPRD Maluku. Beliau tahu persis apa yang ada di DPRD. Jika dibanding harus memilih dari luar yang belum tentu memahami internal DPRD sendiri, maka bagi saya beliau layak menjalankan birokrasi di dewan,” jelasnya
Menurutnya, pengalaman panjang Samal di lingkungan Sekretariat DPRD menjadi nilai lebih yang tidak dimiliki figur dari luar institusi. Pemahaman terhadap tata tertib dewan, mekanisme persidangan, hingga kebutuhan administratif anggota legislatif dinilai krusial dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD.
Ia juga menyinggung pengalaman Bodewin Melkias Wattimena yang pernah menjabat Sekwan DPRD Maluku sebelum dipercaya menjadi Penjabat Wali Kota Ambon oleh mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Pola pembinaan karier tersebut menunjukkan bahwa jabatan Sekwan merupakan posisi strategis dalam struktur birokrasi daerah.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, dukungan terhadap Farhatun Rabiah Samal untuk ditetapkan sebagai Sekwan DPRD Maluku dinilai semakin menguat. Sejumlah pihak berharap keputusan gubernur mempertimbangkan aspek pengalaman, kesinambungan kepemimpinan, serta kebutuhan strategis DPRD Provinsi Maluku dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.(GM-Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *