Ambon; gerbangmaluku.com
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PAN, Wahid Laitupa, S.Sos, menegaskan bahwa rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pinjaman daerah merupakan langkah wajar dan dibenarkan oleh undang-undang. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Ruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (24/11/2025).
Laitupa menjelaskan bahwa pinjaman bukanlah hal luar biasa dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan dalam kehidupan rumah tangga pun, kata dia, meminjam kerap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan prioritas. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2005 juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman guna mempercepat pembangunan.
“Pinjaman ini dilakukan untuk menjawab aspirasi masyarakat. Banyak pendemo menuntut pembangunan jalan, para tokoh agama juga menyampaikan kebutuhan infrastruktur kepada Gubernur maupun DPRD. Jadi ini murni kebutuhan daerah, bukan kepentingan pribadi Gubernur atau anggota DPRD,” jelasnya.
Ia optimistis bahwa Gubernur Maluku akan mengelola pinjaman tersebut secara tepat untuk menutup kekurangan anggaran akibat kebijakan sebelumnya. Laitupa berharap penggunaan pinjaman tidak hanya terfokus pada kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga dapat menopang pembiayaan APBD tahun 2026, 2027, hingga 2028.
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD yang menyebut adanya empat syarat penggunaan pinjaman, termasuk larangan membiayai proyek skala kecil seperti trotoar dan gorong-gorong, serta kewajiban memprioritaskan infrastruktur strategis, Laitupa menilai bahwa pemerataan anggaran harus dipahami secara proporsional.
“Tidak mungkin pembagian anggaran sama rata untuk daerah dengan jumlah penduduk yang berbeda. Namun pola pembangunan tetap tidak boleh berpihak secara berlebihan atau diskriminatif,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pinjaman daerah merupakan langkah normal selama diarahkan untuk kepentingan pembangunan. “Negara saja punya pinjaman besar. Yang tidak wajar itu kalau digunakan hanya untuk kelompok tertentu. Tetapi kalau untuk menjawab aspirasi masyarakat, itu wajar. Dan saya mendukung langkah pemerintah,” tandasnya. *Jais






