Ambon; gerbangmaluku.com
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa sejumlah BUMD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan telah diberikan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan usai rapat Komisi III di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).
Wajo menjelaskan bahwa komisi telah memanggil seluruh entitas yang memiliki potensi besar dalam mendorong pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Bank Maluku–Malut, yang tahun ini menyetor dividen sekitar Rp51 miliar dan ditargetkan meningkat 20 persen pada tahun depan.
Selain itu, dua BUMD lainnya, Pancakarya dan MEA, diminta segera menyelesaikan tunggakan hutang. Komisi III menegaskan bahwa BUMD harus mampu beroperasi secara mandiri serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah.
Di sektor lain, Dok Wayame juga mendapat penekanan. Tahun ini sektor tersebut ditargetkan menyumbang PAD sekitar Rp500 miliar, dan pada 2026 ditingkatkan menjadi Rp750 miliar.
“Mereka harus memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pendapatan untuk daerah,” tegas Wajo.
Komisi III turut mendorong Dinas Pendapatan untuk memperkuat digitalisasi melalui sistem elektronik dalam penarikan retribusi termasuk layanan parkir guna menekan potensi kebocoran pendapatan.
Ia menambahkan bahwa mulai 2026 akan diterapkan pola kerja sama baru, sehingga penarikan pendapatan tidak hanya terpusat pada UPTD kota/kabupaten, tetapi juga menjangkau desa dan kecamatan agar potensi PAD dapat dimaksimalkan.
Wajo turut mengungkapkan bahwa program pembebasan pajak yang telah berjalan selama satu bulan terakhir berhasil meningkatkan pendapatan sekitar Rp4 miliar, dan diperkirakan terus bertambah hingga Desember.
Untuk memastikan target PAD 2026 tercapai, Komisi III akan melakukan evaluasi triwulanan, bukan lagi menunggu akhir tahun.
“Evaluasi triwulan ini untuk memastikan capaian pendapatan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai target,” ujarnya. *Jais






