Ambon, gerbangmaluku.com
Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di ruang sidang utama, Sabtu (15/11/2025).
Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat tersebut.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat-Nya sehingga kita dapat menghadiri rapat ini dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Vanath menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD, yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah Provinsi Maluku tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,41 triliun, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp627,23 miliar, Pendapatan transfer: Rp1,78 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp325,66 juta
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,77 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi sebesar Rp2 triliun.
Untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal, Pemerintah Provinsi Maluku merencanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1,50 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136,67 miliar, yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.
Vanath juga menyoroti kebutuhan kerja sama erat antara pemerintah dan DPRD dalam menghadapi tantangan pembiayaan ke depan.
“Berdasarkan Pasal 12 ayat 1 PP 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat, besaran pinjaman yang akan diajukan harus disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai langkah antisipatif dalam memperoleh sumber pembiayaan,” jelasnya.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung efektif dan tepat waktu. “Masukan dari dewan sangat kami harapkan untuk penajaman dan penyempurnaan dokumen ini. Kami juga berharap pembahasannya dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Menutup pidatonya, Vanath menyampaikan doa bagi pembangunan Maluku.“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati dan menyertai kita semua untuk terus berkarya dan mengabdi par Maluku pung bae,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, para anggota dewan, Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli dan Asisten Sekda, pimpinan OPD Pemprov Maluku, serta insan pers dari media cetak dan elektronik. *Jais






