Home / Maluku / Mewakili Gubernur Maluku, Salampessy Hadiri Kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik oleh KemenpanRB

Mewakili Gubernur Maluku, Salampessy Hadiri Kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik oleh KemenpanRB

Ambon, Gerbangmaluku.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menggelar kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel Ambon, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melalui pendampingan langsung kepada pemerintah daerah agar mampu menerapkan kebijakan pelayanan publik secara efektif dan terukur.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik di daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Kementerian PANRB kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik secara utuh,” ujar Salampessy.

 

Ia menambahkan, pendampingan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik, meningkatkan pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik, serta mempermudah proses monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem digital pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pak Gubernur juga berharap lewat kegiatan ini kita dapat mengoptimalkan penerapan instrumen kebijakan seperti Standar Pelayanan, Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

 

Pemerintah, lanjut Salampessy, terus mendorong seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan guna menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan rekomendasi terkait pelaksanaan PEKPPP, baik secara mandiri maupun nasional, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.

“Pak Gubernur berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, serta membawa pulang pengetahuan dan solusi yang bermanfaat untuk diterapkan di daerah masing-masing,” tutup Salampessy.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenpanRB, Direktur Perumusan Peraturan Perundang-Undangan KemenpanRB, Analis Kebijakan KemenpanRB, perwakilan OPD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, para pejabat yang membidangi pelayanan publik, serta peserta dari Provinsi Maluku Utara yang mengikuti secara daring. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *