Home / Maluku / Komisi I DPRD Maluku Dukung Penuh Pembentukan Kota Lease

Komisi I DPRD Maluku Dukung Penuh Pembentukan Kota Lease

Ambon, gerbangmaluku.com

Harapan lama masyarakat Pulau-Pulau Lease untuk memiliki daerah otonomi sendiri kembali menemukan titik terang. Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kota Lease sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku.

 

Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Maluku dan Tim Pemekaran DOB Kota Lease yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).

 

Ketua Komisi I DPRD Maluku,

Sholichin Buton, menegaskan bahwa setelah mendengarkan dan menelaah pemaparan dari tim pemekaran, pihaknya menilai seluruh persyaratan administrasi pembentukan Kota Lease telah terpenuhi.

 

“Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease,” ujar Sholichin.

 

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pengusulan DOB Kota Lease ke pemerintah pusat, bersamaan dengan 14 daerah otonomi baru lainnya yang tengah diperjuangkan.

 

“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” jelasnya.

 

Selain dukungan administratif, Komisi I juga menyoroti pentingnya kesiapan anggaran guna mendukung proses pembentukan daerah baru. Pihaknya berencana memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku untuk membahas alokasi dana yang diperlukan.

 

“Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya,” tambah Sholichin.

 

 

Sementara itu, Ketua Tim Pemekaran DOB Kota Lease, M.J. Septeno, mengungkapkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan otonomi Pulau-Pulau Lease bukanlah hal baru. Usaha ini telah berjalan hampir dua dekade, dan kini kembali digerakkan dengan semangat yang lebih kuat.

 

“Kami berusaha menghidupkan kembali perjuangan ini dengan menggerakkan seluruh kekuatan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota, agar keputusan politik yang pernah diambil 15 tahun lalu dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan perjuangan ini,” ungkap Septeno.

 

Ia menaruh harapan besar pada dukungan politik DPRD Maluku yang dianggap sebagai angin segar bagi perjuangan panjang masyarakat Lease. Septeno optimistis, jika moratorium pemekaran daerah yang berlaku saat ini akhirnya dibuka, pihaknya telah siap dengan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

 

“Kalau Tuhan berkehendak dan moratorium dibuka, kami sudah siap. Semoga perjuangan ini terwujud demi kemajuan masyarakat Pulau-Pulau Lease,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *