Home / Kabupaten / Polres Seram Bagian Barat klarifikasi Pemberitaan. Tak akurat terkait kasus  KDRT dan Persetubuhan 

Polres Seram Bagian Barat klarifikasi Pemberitaan. Tak akurat terkait kasus  KDRT dan Persetubuhan 

Ambon.gerbangmaluku.com  – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online Info Maluku News tanggal 29 September 2025 berjudul “4 Bulan Kasus KDRT dan Pemerkosaan. Kasat: Sudah Naik ke Sidik”. Polres menegaskan, isi pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai proses penanganan perkara.

Dalam hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Unit Paminal Polres Seram Bagian Barat pada Rabu (8/10/2025), terhadap pelapor Y.Q.A. (31) dan Kanit PPA Satreskrim Aipda Rocky Ngilamele, diketahui bahwa pihak pelapor tidak pernah memberikan keterangan maupun wawancara kepada media mana pun, termasuk Info Maluku News. Bahkan keluarga korban baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah diinformasikan oleh pihak kepolisian.

Kasus Ditangani Profesional dan Sesuai Prosedur
Polres Seram Bagian Barat memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk kasus tindak pidana persetubuhan, pelaku berinisial J.P. (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Seram Bagian Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/59/X/2025/Reskrim tertanggal 8 Oktober 2025.

Sementara itu, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Y.B.A. masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan Surat Keterangan Psikiatri Nomor 445.435.3 tanggal 8 Juli 2025 yang dikeluarkan Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat. Selain itu, penyidik telah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan kekerasan verbal, namun hingga kini hasil visum resmi masih menunggu dari pihak rumah sakit.

Pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi dan kepuasan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Seram Bagian Barat yang dinilai telah menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tegaskan: Informasi Tak Memiliki Tersangka Adalah Hoaks
Polres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus belum memiliki tersangka adalah tidak benar. Satu orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan sesuai prosedur penyidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyaring berita yang beredar di media sosial.

Kapolres: Media Harus Junjung Kode Etik Jurnalistik
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kebenaran informasi di ruang publik.

“Kami sangat menghargai kebebasan pers, namun kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Polres Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, guna terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kontak Media:
Humas Polres Seram Bagian Barat
Jl. Trans Seram, Piru – Maluku
Email: humas.sbb@polri.go.id | Telp: (0911) xxx xxx

Apakah Anda ingin saya tambahkan judul alternatif (headline media nasional) yang lebih eye-catching untuk publikasi digital (misalnya versi Kompas.com, Detik, atau Antara)?

Berikut 5 alternatif judul menarik dengan gaya headline khas media nasional dan online mainstream:

Polres Seram Bagian Barat Klarifikasi Pemberitaan Tak Akurat soal Kasus KDRT dan Persetubuhan

Polres Seram Bagian Barat: Informasi “Kasus Tanpa Tersangka” Tidak Benar

Polisi Tegaskan Satu Tersangka Sudah Ditahan, Bantah Pemberitaan Tak Akurat Soal Kasus KDRT di SBB

Pelapor Tak Pernah Dikonfirmasi Media, Polres SBB Luruskan Isu Kasus KDRT dan Pemerkosaan

Kapolres SBB Minta Media Junjung Kode Etik Jurnalistik, Klarifikasi Berita Kasus KDRT yang Keliru

Mau saya bantu pilih judul utama paling kuat secara editorial (misalnya untuk versi siaran pers resmi atau untuk versi unggahan website Humas Polres)?

Anda bilang:
Tolong buatkan press release berita utama media nasional yang komprehensiv, media friendly dan sesuaimkaicah kaidah jurnalistik dari narasi dibawah ini

Menyikapi pemberitaan sejumlah media online mengenai dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir di Pelabuhan Waipirit, Polres Seram Bagian Barat melalui Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Zulkifli Andi, S.H., M.M. memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa korban telah melapor ke Polsek Kairatu pada malam kejadian, dan petugas piket SPKT Polsek langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan. Petugas membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis serta melakukan pemeriksaan visum et repertum oleh dokter. Selanjutnya, personel Polsek mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan serta pengumpulan informasi di lokasi, termasuk mencari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Setelah kembali ke kantor, Polsek Kairatu menerbitkan laporan polisi, membuat permintaan visum, dan mengambil berita acara klarifikasi atau keterangan dari korban yang juga berada di lokasi saat kejadian. Sebagai bentuk respon cepat dalam meredam situasi, Kapolsek Kairatu bersama personel mendatangi rumah salah satu pegawai ASDP yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk diminta datang ke kantor Polsek guna memberikan keterangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa korban tidak melihat langsung siapa yang memukul dan hanya menduga karena sebelum kejadian sempat terjadi adu mulut antara korban dengan salah satu pegawai ASDP. Saksi Mahfud Suat menyatakan tidak melihat adanya pemukulan terhadap korban, sementara pihak pegawai ASDP yang dimaksud juga tidak mengakui adanya pemukulan sebagaimana yang diberitakan.

Kepada korban dan keluarganya telah dijelaskan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Nama-nama yang disampaikan korban telah diundang oleh penyidik untuk memberikan keterangan guna memperjelas duduk perkara. Pada Hari Selasa 14 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIT di Ruang Unit Reskrim Polsek Kairatu. Pihak keluarga korban menerima penjelasan tersebut dan menyatakan siap menunggu perkembangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa Polri selalu bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi secara resmi dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat.
ChatGPT bilang:
Berikut draf press release berita utama nasional yang disusun secara komprehensif, media-friendly, dan memenuhi kaidah jurnalistik profesional 👇

POLRES SERAM BAGIAN BARAT KLARIFIKASI PEMBERITAAN TERKAIT DUGAAN PENGEROYOKAN SOPIR DI PELABUHAN WAIPIRIT

Piru, Maluku — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir di Pelabuhan Waipirit, Kecamatan Kairatu. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.H., M.M., guna meluruskan informasi yang beredar dan menjelaskan langkah-langkah penanganan kasus secara transparan.

Kapolres menjelaskan, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kairatu pada malam kejadian. Petugas piket SPKT Polsek segera menindaklanjuti laporan dengan melaksanakan tindakan kepolisian di lapangan.

“Petugas langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis serta melakukan pemeriksaan visum et repertum oleh dokter. Setelah itu, personel mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dan mencari saksi-saksi,” jelas Kapolres.

Setelah pemeriksaan di lapangan, Polsek Kairatu kemudian menerbitkan laporan polisi, membuat permintaan visum resmi, dan mengambil keterangan korban yang juga berada di lokasi kejadian. Sebagai bentuk respon cepat dalam menjaga situasi tetap kondusif, Kapolsek Kairatu bersama personel juga mendatangi rumah salah satu pegawai ASDP yang diduga terlibat, guna diminta hadir ke kantor Polsek memberikan keterangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban tidak melihat secara langsung siapa yang melakukan pemukulan dan hanya menduga karena sebelumnya terjadi adu mulut dengan salah satu pegawai ASDP.

Saksi Mahfud Suat, yang berada di lokasi, menyatakan tidak melihat adanya tindakan pemukulan, sementara pihak pegawai ASDP yang dimaksud membantah telah melakukan kekerasan sebagaimana diberitakan di sejumlah media.

Kapolres menegaskan bahwa semua pihak yang disebutkan korban telah diundang untuk memberikan keterangan guna memperjelas duduk perkara. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 09.00 WIT di Ruang Unit Reskrim Polsek Kairatu.

“Kami telah menjelaskan secara terbuka kepada korban dan keluarganya bahwa laporan telah diterima secara resmi dan proses penyelidikan sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa Polri selalu bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh pihak, termasuk media, agar tetap berpegang pada prinsip cek dan konfirmasi (cover both sides) sebelum mempublikasikan informasi, demi mencegah kesalahpahaman publik dan menjaga situasi yang kondusif,” tegas Kapolres.

Sebagai institusi penegak hukum, Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polres Seram Bagian Barat akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman dan ketertiban tetap terjaga. Kami meminta dukungan semua pihak agar situasi Kamtibmas di wilayah ini tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *