Ambon.gerbangmaluku.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, menegaskan pentingnya transparansi dan perencanaan yang matang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penegasan ini disampaikan saat membuka workshop dan sosialisasi Peraturan Perundangan DPRD Kota Ambon yang berlangsung di The Natsepa Hotel, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Ambon ini dihadiri oleh 35 anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Rustam Simanjuntak, serta menghadirkan dua narasumber dari lembaga kebijakan keuangan nasional.
Dalam sambutannya, Ely Toisuta menyatakan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara kolektif, terbuka, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“APBD adalah instrumen penting dalam tata kelola keuangan daerah. Penyusunannya memerlukan perencanaan yang matang, transparan, dan disepakati bersama agar tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan,” kata Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta.
Ia menambahkan, forum workshop seperti ini sangat relevan sebagai ruang diskusi strategis antara pimpinan dan anggota DPRD dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan.
“Kegiatan ini menjadi wadah bagi DPRD untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan umum anggaran serta prioritas pembangunan. Dengan begitu, penyusunan APBD 2026 dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Ely.
Dalam penutupan sambutannya, Ely Toisuta mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta yang hadir. Ia berharap workshop ini menjadi ruang pembelajaran kolektif demi menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.“Saya harap hasil workshop ini menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan kota,” tutup Ely






